Bima, Pena Warta NTB. Peredaran gelap narkoba sangat mengancam keselamatan jiwa dan raga khusus bagi pemakainya, terutama di kalangan remaja lebih khusus anak sekolah tingkat SMP dan SMA . Dengan maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat, pemerintah daerah bersama BNN Bima mengadakan kegiatan rutinitas mendatangi kantor desa untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Seperti halnya kegiatan di kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sebagai desa 'bersinar ' yang telah memperoleh SK dari pemerintah daerah terutama terkait program Persiapan Kegiatan Informasi dan edukasi ( KIE ) pada Rabu (21/10)
Sehingga pihak BNN Bima berupaya membentuk Penggiat Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN).
Kepala BNN Bima, Budi Surya mengatakan, pemberantasan
![]() |
peredaran gelap barang haram seperti narkoba berbagai upaya dapat dilakukan, seperti upaya preventif dalam pencegahan dini yang dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan dan peredaran gelap narkoba sebelum muncul. Langkah preventif yang dilakukan di lingkungan terkecil ( keluarga ) memberikan edukasi dini seperti jenis, efek dan bahaya narkoba jika dikonsumsi. Langkah selanjutnya yakni dengan cara melakukan komunikasi terbuka ( penguatan keluarga ) membangun komunikasi terbuka , hangat saling percaya antara orang tua dan anak, terangnya.
Lanjut Budi, BNN lebih fokus mengedukasi di tingkat masyarakat, lingkungan. Pendidikan dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Diakuinya, bahwa kegiatan seperti ini sudah dilakukan sebelumnya yakni di aula kantor Camat Bolo dihadiri oleh toga toma dan unsur masyarakat lainnya. Ketahanan keluarga adalah orang tua dan anak. Cara ampuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Sedangkan pihak pemerintah desa seperti Desa Tumpu, Tambe dan semua desa yang ada di Kecamatan Bolo siap membentuk relawan ( Satgas ) untuk memantau langsung peredaran narkoba di tiap desa dan pihak BNN akan melakukan monitoring dan evaluasi hasil yang dicapai oleh Satgas yang telah dibentuk. Selain itu tugasnya adalah memberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya dari penggunaan narkoba Di tiap desa. satuan tugas yang dibentuk bertujuan melakukan pemberantasan narkoba di wilayah masing masing sehingga dapat terdeteksi siapa saja pemakai/ pengguna maupun kurir atau bandar yang menjual narkoba. Satgas adalah kelompok atau tim yang dibentuk untuk melakukan pencegahan dan mengedukasi dalam rangka membantu pemberantasan narkoba. Satgas ini dibentuk di berbagai lingkungan . BNN dalam pemberantasan narkoba tidak mungkin dapat bekerja sendiri dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah, kecamatan dan desa serta peran aktif masyarakat di masing-masing wilayah. " Dalam hal ini kami sangat membutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan ", harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Mahyudin H Ahmad
![]() |
menuturkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai kepala desa , selama itu pula dirinya telah berupaya melakukan hal terbaik seperti melakukan pendekat khususnya pada mereka yang dianggap terindikasi penyalah gunaan narkoba ." Kami telah mencoba memanggil mereka di kantor desa dan upaya lain mereka sudah dipanggil di kantor desa dan diberikan bantuan namun akhirnya mereka tetap kembali menggunakan bahkan kembali menjualnya. Berbagai upaya sudah dilakukan namun Desa Tumpu yang dipimpin dan dibinanya selama ini justru masih berada di zona merah , terangnya.( Red)


COMMENTS