| Kepala Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Mahyudin, SE bersama KPM selaku penerima manfaat. |
Bima Pena Warta NTB.- Bertempat di aula desa, Pemerintah Desa Tumpu Kecamatan Bolo pada sabtu (25/5 ) membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa Stimulan ( DDS) sebesar 72j uta.
Demikian dikatakan Kepala Desa Tumpu, Mahyudin, SE pada media ini Sabtu (25/5) seusai pembagian itu berlangsung.
Dijelaskannya, dalam satu tahun, 39 KPM yang berusia lanjut tersebut berhak memperoleh alokasi masing-masing sebesar 3,600juta untuk dua kali pencairan.
Untuk pencairan pertama, Sabtu ( 25/5) setiap Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) berhak mendapat alokasi dana sebesar 1,8juta,jelasnya.
Sebelum dana tersebut dicairkan , lanjut Mahyudin, pemerintah desa terlebih dahulu mengadakan rapat dan musyawarah bersama dengan perangkat desa .
Musyawarah tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan lansia di semua RT.yang disebut dengan Musdesus ( Musyawarah desa khusus ) . Musdesus yang dibentuk tersebut melakukan pendataan terhadap warga lansia dengan kategori miskin, sehingga berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh tim musdessus tersebut terdapat 39 KPM yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan alokasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) " Alhamdulillah melalui musyawarah bersama sehingga terdata 39 warga lansia dengan kategori miskin " tegasnya .
Mahyudin berharap semoga pengalokasian dana yang bersumber dari DDS tersebut hendaknya bermanfaat dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh masing masing lansia selaku penerima manfaat terutama untuk kebutuhan sehari-hari , kebutuhan pangan atau lainnya.
Gunakan dana itu dengan sebaik-baiknya terutama untuk kebutuhan pangan sehingga kebutuhan sehari-hari tercukupi, harapnya tulus mengakhiri perbincangan dengan media ini.
Di tempat terpisah, Soimah ( 68) salah satu Keluarga Penerima Manfaat yang dikonfirmasi media ini mengaku senang dan sangat merasa gembira mengetahui namanya disebutkan sebagai penerima manfaat.. " atas bantuan dana yang diperolehnya. Apresiasi dan penghargaan yang luar biasa terutama kepada kepala desa, BPD yang telah bekerja sehingga namanya terjaring sebagai penerima manfaat
" Alhamdulillah Dengan dana itu saya bisa menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari terutama untuk membeli beras dan kebutuhan lain ,sehingga untuk menyambung hidup tidak lagi membebani orang lain, " katanya girang.( pewarta Titus )
COMMENTS